Praktik Korupsi di Setda Kepulauan Tanimbar Terkuak, SPPD Fiktif hingga Utang Sapi Belum Terbayar
MAHATVA.ID – Dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mencuat ke permukaan. Temuan ini menghebohkan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat, dengan berbagai indikasi penyalahgunaan keuangan daerah. Beberapa pihak bahkan hampir melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.
SPPD Fiktif Rp100 Juta Lebih
Berdasarkan laporan dari JurnalInvestigasi, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (SPPD) fiktif senilai lebih dari Rp100 juta menjadi salah satu temuan besar yang sedang ditangani Inspektorat Daerah KKT. Dana tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum pegawai untuk kepentingan pribadi.
Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengonfirmasi, “Ada sekitar Rp100 juta lebih yang menjadi temuan, dan kami langsung meminta agar dana tersebut dikembalikan.”
Namun, hingga kini, pihak Pemda KKT dinilai lamban dalam menindaklanjuti kasus ini. Bahkan, ada indikasi upaya perlindungan terhadap pelaku, yang memperburuk citra birokrasi di Kepulauan Tanimbar.
Utang Sapi yang Tak Kunjung Lunas
Selain temuan SPPD fiktif, masalah lain yang mencuat adalah utang pembelian dua ekor sapi senilai Rp27 juta untuk perayaan hari raya kurban. Hingga kini, utang tersebut belum dilunasi, dengan sisa pembayaran sebesar Rp17 juta.
“Kami sudah memberikan dua sapi senilai Rp27 juta, tetapi yang dibayar baru Rp10 juta. Sisanya belum dilunasi hingga sekarang, meskipun kami terus mendesak,” ujar Chaken Pariama, salah satu pihak yang merasa dirugikan.
Chaken menambahkan, “Sebagai Pemda, utang semacam ini seharusnya tidak terjadi. Anggaran daerah harus digunakan untuk kebutuhan mendesak, bukan menekan masyarakat kecil seperti kami.”
Permasalahan Gaji Honorer
Selain itu, kesejahteraan pegawai honorer di Bagian Umum juga menjadi sorotan. Gaji mereka yang telah dicairkan melalui Surat Keputusan Bupati, diduga diminta kembali oleh pihak tertentu tanpa alasan jelas.
Salah seorang pegawai honorer menyatakan, “Kabag yang baru sempat berjanji akan mengembalikan gaji kami, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi.”
Pegawai tersebut meminta Inspektorat Daerah dan Kejaksaan untuk segera menyelidiki pengelolaan keuangan di Bagian Umum, termasuk menindak tegas bendahara yang diduga terlibat.
Desakan untuk Penjabat Bupati
Insiden ini mendorong desakan kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar agar mengambil langkah tegas terhadap pelaku penyalahgunaan anggaran.
“Para pelaku harus dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai birokrasi kita terus dikorupsi seperti ini,” tutup narasumber tersebut.