Puluhan Mahasiswa Bogor Raya Gelar Demo di Depan Gedung Dinas PUPR Kabupaten Bogor
MAHATVA.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai serikat mahasiswa Bogor Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Jumat (6/12/2024). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap kinerja Dinas PUPR yang dinilai amburadul dan tidak responsif terhadap keluhan masyarakat.
Yuswan, salah satu perwakilan mahasiswa, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya yang sudah dilakukan, namun tidak mendapatkan tanggapan memadai dari pihak Dinas PUPR.
“Kami di sini menindaklanjuti keluhan kami kepada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Sebelumnya, kami juga sudah melakukan aksi serupa, tetapi hingga saat ini tidak ada respon yang konkret. Terasa seperti digantung begitu saja,” ujar Yuswan dalam orasinya.
Lebih lanjut, Yuswan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Dugaan ini berkaitan dengan anggaran pemeliharaan jalan tahun 2023 yang mencapai Rp6,3 miliar.
“Kami menemukan kasus baru, yaitu dugaan korupsi yang melibatkan anggaran pemeliharaan jalan tahun 2023 sebesar Rp6,3 miliar. Hal ini harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Mahasiswa menuntut agar Dinas PUPR segera merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan yang telah dijanjikan, serta membersihkan instansinya dari praktik-praktik korupsi. Menurut mereka, masih banyak jalan yang rusak, terutama di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat, yang hingga kini belum mendapat perhatian serius.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Irawan menyampaikan bahwa terkait rekan-rekan mahasiswi ini guna menyampaikan aspirasi dari beberapa kegiatan dari PUPR khususnya yang ada di Bogor Barat, terkait pekerjaan tahun lalu yang sempat mangkrak.
"Mereka menanyakan kelanjutan kegiatan PUPR yang ada di wilayah Bogor Barat yang sempat mangkrak pada tahun lalu," ucap Iwan Irawan.
Menurutnya, Pihak PUPR Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dan dipastikan pekerjaan tersebut akan dikerjakan pada tahun 2024.
Selain itu, terkait Dugaan Korupsi sebesar Rp 6,3 Milyar, Kepala Dinas juga mengatakan, bahwa terkait hal tersebut adalah hasil dari beberapa kegiatan audit BPK.
"Itu dari hasil audit BPK. 1 bahan kolmik, ke 2 bahan Hotmix dan ke 3 terkait upah kerja. Dan itu semua sudah dikembalikan. Dan itu adalah kegiatantahun 2023," jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan Irawan juga mengatakan bahwa untuk saat ini, Dinas PUPR untuk ditahun 2024 dan tahun berikutnya, segala sesuatu akan melalui Ekatalog untuk pengadaan kegiatan pembangunannya.