Raja Juli Antoni Klarifikasi Soal Sertifikat Hak Guna Bangunan Pagar Laut di Tangerang

Raja Juli Antoni Klarifikasi Soal Sertifikat Hak Guna Bangunan Pagar Laut di Tangerang

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID - Mantan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas pagar laut di perairan Tangerang, Banten, berada di luar pengetahuan pihak kementerian saat ia menjabat.  

"Saya haqqul yaqin penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen, dan para pejabat di kementerian," ujar Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

SHGB Jadi Wewenang Kakantah Kabupaten Tangerang

Raja Juli menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2022, khususnya Pasal 12, penerbitan SHGB di wilayah tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang.  

"Begitulah regulasi yang berlaku. Sekitar 6-7 juta penerbitan sertifikat setiap tahunnya didelegasikan kepada Kakantah di kabupaten/kota se-Indonesia, dari Sabang hingga Merauke," tambahnya.  

Dukungan pada Langkah Menteri ATR/BPN

Menanggapi pembatalan sertifikat oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten, Raja Juli menyatakan dukungannya. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sudah tepat.  

"Pembatalan sertifikat tersebut oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten sudah sesuai aturan, mengingat mereka adalah satu level di atas Kakantah," jelasnya.  

Proses Penyelesaian Tanpa Kegaduhan

Raja Juli juga menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada Menteri Nusron Wahid dan aparat penegak hukum untuk segera dituntaskan.  

"Agar kasus ini segera selesai dan tidak menimbulkan kegaduhan politik, fitnah, atau insinuasi," tegasnya.  

Pentingnya Transparansi dalam Penerbitan Sertifikat

Kasus SHGB pagar laut di Tangerang ini menjadi sorotan, menggarisbawahi pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penerbitan sertifikat tanah di seluruh Indonesia. Dengan penyelesaian yang tepat, diharapkan kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN tetap terjaga.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya