Resmi! Kemendikbud Larang Ada Pemaksaan Wisuda PAUD-SMA.

Resmi! Kemendikbud Larang Ada Pemaksaan Wisuda PAUD-SMA.

Smallest Font
Largest Font

Mahatvamediaindonesia.id, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi menegaskan bahwa kegiatan wisuda bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak wajib diselenggarakan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan PAUD, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah yang diteken pada Jumat (23/6/2023).

“Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti, dikutip dari laman resmi Kemendikbud Ristek, Senin (26/5/2023).

Selain itu, Kemendikbud Ristek juga meminta seluruh satuan pendidikan bersama komite sekolah untuk melakukan pertemuan dengan orang tua atau wali peserta didik.

Dalam pertemuan tersebut, satuan pendidikan komite sekolah dan orang tua atau wali peserta didik wajib mendiskusikan serta melakukan musyawarah dalam menentukan kegiatan sekolah.

“Memastikan bahwa kegiatan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di wilayah kerja melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah,” tulis SE Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023.

Melalui surat edaran yang berlaku untuk PAUD, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMA ini, Kemendikbud Ristek meminta kepala dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.

“Hal yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya,” ujar Suharti.

“Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya