Satpol PP Sukamakmur Razia Warung Remang-Remang, Tindak lanjut Respon Keluhan Warga Terkait Gangguan

Satpol PP Sukamakmur Razia Warung Remang-Remang, Tindak lanjut Respon Keluhan Warga Terkait Gangguan

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID - Dinilai meresahkan masyarakat, Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukamakmur melakukan razia di warung remang-remang yang berlokasi di Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor pada Rabu, (16/10/2024) malam.

Kanit Pol-PP Kecamatan Sukamakmur, Ace Ma’mun mengatakan, bahwa kegiatan pendataan dan razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Sukamakmur di Warung Remang-remang guna menindak lanjuti laporan warga yang merasa resah, atas adanya kegiatan tersebut.

"Razia tadi malam salah satu menindak lanjuti laporan warga yang merasa terganggu, lantaran adanya aktivitas hiburan malam yang dinilai meresahkan warga," ucap Ace Ma'mun.

"Kita melakukan pendataan terkait para wanita yang berjaga di sana, dan tadi malam juga kita tegaskan kembali, jika kemudian hari masih ada yang melakukan penjualan miras yang mengganggu kenyamanan masyarakat, akan kita tindak lanjut langsung ke pihak berwenang," lanjutnya.

Sementara itu Camat Sukamamur, Bakri Hasan mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung penuh atas tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP selaku penindak perda, yang telah melakukan upaya untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya. 

"Dumas harus ditindak lanjuti, terutama terkait Penyakit Masyarakat ( Pekat ). Tentunya kita juga beserta muspika sangat mendukung penuh atas apa yang dilakukan Satpol PP yang telah merazia Warung Remang-remang yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat," ungkap Bakri Hasan.

Bakri Hasan juga mengatakan, bahwa adanya warung remang-remang yang berdiri di Desa Sukadamai sudah beberapa kali dilakukan peneguran serta pemberian surat dari pihak Kecamatan Sukamakmur. 

"Pihak Kecamatan Sukamakmur sudah beberapa kali melakukan penegurah hingga melayangkan surat kepada pihak pemilik warung, agar tidak membuka warung remang-remang yang menjual miras hingga menjajahkan wanita," ungkapnya.

Saat ini Pihak Muspika lanjut Bakri Hasan, sedang mencarikan solusi yang kongkrit agar praktik penjualan miras atau warung remang-remang di wilayah kecamatan Sukamakmur bisa di tertibkan.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya