Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil di Tangkap

Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil di Tangkap

Smallest Font
Largest Font


MAHATVA.ID - Polisi akhirnya menangkap satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Satu DPO yang ditangkap itu adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan Pegi ditangkap di Bandung, tadi malam. Saat ini, Perong tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

"Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024)

Adapun kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon diusut kembali setelah film Vina: Sebelum 7 Hari rilis di bioskop.

Publik mendesak polisi mengusut kembali kasus ini karena dinilai banyak kejanggalan yang belum terkuak.

Pegi alias Perong diketahui menjadi DPO kasus Vina Cirebon bersama Andi dan Dani. Sejauh ini, Surawan menjelaskan secara rinci terkait penangkapan itu.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016.

Ketiga orang tersebut buron dan belum ditangkap kepolisian sejak kasus ini terkuak pada 8 tahun yang lalu.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya