Sebanyak 2 Senjata Api Diamankan Polres Bogor saat Rajia Anggota
MAHATVA.ID– Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan memastikan keamanan, Polres Bogor melaksanakan pengecekan rutin senjata api (senpi) milik anggota. Kegiatan ini sesuai instruksi pimpinan dari Mabes Polri, Polda Jawa Barat, dan Kapolres Bogor.
Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Laswarjana, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan senjata yang digunakan dalam kondisi baik, sesuai aturan, dan hanya dipegang oleh anggota yang memenuhi syarat.
"Kami sudah melakukan pengecekan terhadap senjata api anggota Polres Bogor. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua senjata dengan izin yang sudah mati. Senjata tersebut langsung kami amankan," ungkap AKP Ketut.
Dia juga menambahkan bahwa senjata dengan izin yang tidak aktif tidak diperbolehkan digunakan. Selain itu, senjata yang ditemukan dalam kondisi kotor juga menjadi perhatian untuk diperbaiki.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kabag Ops, Kabag Logistik, Kabag SDM, dan Kasi Humas. Langkah ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami rutin melakukan pengecekan setiap tiga bulan sekali. Apalagi menjelang pengamanan acara besar, seperti pengamanan ultah atau kegiatan khusus lainnya. Ini untuk memastikan anggota yang bertugas di lapangan mematuhi aturan dan menggunakan senjata secara bertanggung jawab," jelas AKP Ketut.
Menurut AKP Ketut, tidak semua anggota diperbolehkan memegang senjata api. Hanya anggota yang bertugas di lapangan, seperti Reskrim dan Intel, serta memenuhi syarat tertentu, yang diberi izin.
"Anggota yang layak memegang senjata adalah mereka yang bertugas operasional, memiliki kondisi psikologis stabil, dan tidak temperamental. Anggota staf biasanya tidak diizinkan memegang senpi," tambahnya.
Pada pemeriksaan terbaru, sebanyak 46 senjata diperiksa, dengan dua di antaranya diamankan karena izin yang sudah kedaluwarsa. Sebelumnya, sekitar 400 senjata juga telah diperiksa secara menyeluruh.
"Hingga saat ini, kami memastikan tidak ada peluru yang hilang. Jika ada pengurangan peluru, kami akan menelusuri alasannya," tegas AKP Ketut.
Polres Bogor menggunakan berbagai jenis senjata api, seperti buatan AS dan Pindad. Jumlah peluru yang digunakan juga bervariasi, tergantung pada jenis senjatanya.
"Untuk senjata jenis HS, biasanya memiliki 12 peluru, sedangkan jenis revolver memiliki 6 peluru. Semua kami pastikan sesuai prosedur," katanya.
Pemeriksaan rutin ini merupakan langkah proaktif Polres Bogor untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota.