Sebanyak 50 Pasangan Bukan Suami Istri, Terjaring Rajia Yustisi Di Podomoro View

Sebanyak 50 Pasangan Bukan Suami Istri, Terjaring Rajia Yustisi Di Podomoro View

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID - Gelar Razia dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gunung Putri pada Sabtu (10/08) malam, menemukan adanya 50 pasangan non muhrim didalam kamar Apartemen Podomoro. Selain itu, petugas juga mengamankan 2 botol miras serta puluhan alat kontrasepsi.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin SH,.MH., mengatakan, razia digelar disejumlah titik lokasi di wilayah kecamatan Gunung Putri untuk menciptakan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar).

“Untuk razia kali ini bersama Muspika, kita melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Gunung Putri, guna menekan angka kriminalitas yang ada," Kata Kapolsek Gunung Putri. Senin, (12/08/2024).

Dia menambahkan, dalam kegiatan Patroli KRYD dengan sasaran lokasi rawan perlintasan Gunung Putri dan Kota Depok, Rajia Miras dan Giat Yustisi di Apartemen Powomoro View Desa Bojong Nangka.

"Disaat kita melakukan rajia Yustisi di Apartemen Podomoro, kita mendapati 50 Pasangan yang bukan suami istri," ungkapnya.

“Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat itu ditandatangani masing-masing orang dan disaksikan tim. Setelah tanda tangan, mereka bisa meninggalkan lokasi," pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya