Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap dan Merintangi Penyidikan Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap dan Merintangi Penyidikan Harun Masiku

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta upaya menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku.

Hasto Selesai Diperiksa KPK

Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Hasto hanya memberikan pernyataan singkat kepada media.
"Terima kasih ya, terima kasih," ujar Hasto saat meninggalkan gedung KPK.

Pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa kliennya diperiksa untuk dua perkara sekaligus, yakni dugaan suap dan dugaan merintangi penyidikan. Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut terkait materi pemeriksaan.
"Kami akan mengikuti proses hukum yang diperlukan oleh pihak penyidik," katanya.

Latar Belakang Kasus

Hasto Kristiyanto resmi diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024. Ia diduga bersama Harun Masiku memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI, untuk memuluskan Harun masuk DPR melalui mekanisme PAW.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020, yang menyeret beberapa nama seperti Wahyu Setiawan, Agustiani Tio (orang kepercayaan Wahyu), Saeful Bahri (pihak swasta), dan Harun Masiku (caleg PDIP pada Pileg 2019). Wahyu diketahui menerima suap sebesar Rp600 juta untuk menggagalkan Riezky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

Meski beberapa pelaku sudah divonis bersalah, Harun Masiku hingga kini masih berstatus buronan. Pada akhir 2024, Hasto Kristiyanto dan seorang pengacara, Donny Tri Istiqomah, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

Dugaan Peran Hasto dalam Kasus

KPK menduga Hasto berperan aktif dalam mengatur strategi agar Harun Masiku dapat menggantikan Riezky Aprilia melalui jalur PAW. Beberapa langkah yang diduga dilakukan oleh Hasto meliputi:

  1. Memerintahkan Donny Tri Istiqomah menyusun kajian hukum terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA).
  2. Menginstruksikan Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar segera menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil 1 Sumatera Selatan.
  3. Menyediakan sebagian dana suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto diduga meminta KPU untuk segera melaksanakan putusan MA terkait PAW guna mempercepat proses penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

KPK Tindak Lanjut

KPK telah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri untuk memastikan kelancaran proses penyidikan. Penyidik juga terus mendalami peran Hasto dalam kasus ini, termasuk aliran dana suap yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya