Sering Mati Lampu, Rumah Dinas PLN Tutukembong Terancam Diambil Kembali oleh Pemilik Adat

Sering Mati Lampu, Rumah Dinas PLN Tutukembong Terancam Diambil Kembali oleh Pemilik Adat

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID - Masalah pemadaman listrik yang sering terjadi di wilayah Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memicu ancaman dari masyarakat adat setempat untuk menarik kembali rumah dinas PLN di kawasan tersebut. Ancaman ini disampaikan oleh Piter Batlolona, salah satu tokoh adat Desa Tutukembong, yang merasa kecewa atas pelayanan PLN yang dinilai kurang memadai.  

Lahan Adat Diserahkan Tanpa Imbalan

Piter mengungkapkan bahwa masyarakat adat Desa Tutukembong telah menyerahkan tanah seluas 400 x 500 meter untuk mendukung pembangunan infrastruktur vital di kecamatan tersebut. Jika tanah sebesar itu berada di kota besar, nilainya tentu sangat tinggi.  

"Sebagai masyarakat adat, kami telah memberikan kontribusi besar dengan menyerahkan tanah untuk pemekaran Kecamatan Nirunmas. Namun, sampai saat ini, tidak ada bentuk timbal balik dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar," ujar Piter.  

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini, pemerintah daerah belum menyelesaikan pembayaran atas tanah yang digunakan untuk kepentingan umum tersebut.

"Di mana-mana, tanah adat tidak pernah gratis. Harus ada penghormatan dan imbal balik dari pemerintah kepada masyarakat adat," tambahnya.  

Kekecewaan terhadap Pengelolaan Pemerintahan

Piter juga mengkritik pengelolaan pemerintahan di Kecamatan Nirunmas. Ia menyesalkan bahwa putra daerah potensial dari Desa Tutukembong tidak diberi kesempatan untuk memimpin kecamatan. Bahkan, salah satu camat asal desa mereka, Zadrak Batlolona, dinonaktifkan tanpa alasan yang jelas.  

Menurut Piter, kontribusi besar Desa Tutukembong, seperti penyediaan lahan hampir satu hektare untuk fasilitas pemerintah, dianggap sia-sia.

"Kami berharap pemerintah segera menjawab materi gugatan yang telah diajukan terkait kerugian atas tanah yang sudah diserahkan," tegasnya.  

Mesin PLN Dipindahkan Tanpa Penjelasan

Selain masalah lahan, masyarakat juga menyoroti pengelolaan listrik di wilayah tersebut. Mesin PLN yang sebelumnya melayani kebutuhan listrik masyarakat tiba-tiba dipindahkan tanpa ada penjelasan.

"Jika mesin PLN dipindahkan, maka rumah dinas PLN di Nirunmas juga harus dikembalikan kepada pemilik ulayat," ujar Piter.  

Seruan untuk Pemerintah

Piter mendesak pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan hak-hak masyarakat adat.

"Ini adalah tanah adat kami, yang wajib dihormati. Jangan hanya memanfaatkan kearifan lokal Duan Lolat tanpa memberikan penghargaan yang sepadan."  

Selama empat pergantian bupati, Piter menilai bahwa tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah terhadap tanah ulayat tersebut. Hal ini memperkuat kekecewaan masyarakat adat Tutukembong terhadap pemerintah daerah.  

Masyarakat berharap ada tindakan nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait kebutuhan listrik yang menjadi kebutuhan vital di wilayah tersebut.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya