SPS Lampung Gelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Gratis, Pendaftaran Dibuka Februari 2025
MAHATVA.ID – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Provinsi Lampung akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 bagi para wartawan di Lampung. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga UKW Unitomo Surabaya dan Dewan Pers sebagai upaya meningkatkan profesionalisme wartawan di daerah.
UKW Dibuka untuk Tiga Jenjang, Kuota Terbatas
Pengurus Harian SPS Lampung, Hi. Taswin Hasbullah, mengungkapkan bahwa UKW Lampung 2025 akan menyediakan kuota sebanyak 46 peserta. Program ini akan mencakup tiga jenjang, yakni Muda, Madya, dan Utama.
"Pelaksanaan UKW ini adalah bentuk perhatian kepada rekan-rekan wartawan di Provinsi Lampung agar semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya bagi mereka yang bekerja di perusahaan pers yang bernaung di bawah SPS," ujar Taswin, yang akrab disapa Bang Taswin.
UKW ini dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga April 2025. Namun, karena kuota terbatas, pendaftaran sudah dibuka pada Februari 2025.
UKW Gratis, Begini Cara Daftarnya
Menariknya, UKW ini digelar secara gratis tanpa dipungut biaya. Bagi wartawan yang berminat mengikuti sertifikasi ini, dapat melakukan pendaftaran melalui Sekretariat SPS Lampung di Graha Pena Lampung, markas Radar Lampung, Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung.
Calon peserta juga bisa menghubungi Taswin Hasbullah melalui nomor 0882-7670-3841.
Pentingnya UKW: Mengukur Profesionalisme Wartawan
Sebagai informasi, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikasi Wartawan Kompetensi (SKW) diatur dalam Peraturan Dewan Pers No. 1 Tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 Tahun 2017.
UKW memiliki enam tujuan utama, yaitu:
1. Meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.
2. Menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers.
3. Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.
4. Menjaga harkat dan martabat wartawan sebagai profesi penghasil karya intelektual.
5. Mencegah penyalahgunaan profesi wartawan.
6. Menempatkan wartawan pada posisi strategis dalam industri pers.
Dengan demikian, UKW menjadi tolok ukur profesionalisme wartawan, baik di tingkat Muda, Madya, maupun Utama. Wartawan yang lolos sertifikasi ini diakui sebagai jurnalis profesional yang kompeten dalam menjalankan tugasnya.
Kesimpulan
Dengan terselenggaranya UKW Lampung 2025, SPS Lampung berharap dapat membantu wartawan meningkatkan kualitas dan kredibilitasnya dalam industri media. Mengingat kuota terbatas, calon peserta diimbau untuk segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan.