Tak Tersentuh Hukum! PT JBL Yang Berlokasi di Metland Cileungsi Bogor, Bebas Jual Miras
MAHATVA.ID - Diduga menjual minuman keras (Miras) tak berizin, PT. JBL Jaya Bayu Lancar yang terletak di Metland Cileungsi, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabutapen Bogor, seperti kebal hukum. Jum'at, (16/08/2024).
Salah satu pelanggan pengunjung, Asep (39) mengatakan, tempat hiburan karaoke tersebut menyediakan minuman keras. Selain itu ada juga pemandu lagu yang siap menemani para pelanggan dengan berpakaian seksi dan mengundang birahi.
"Emang di situ (PT. JBL) bukan hanya tempat karaoke tapi menjual minuman keras juga, serta banyak pemandu lagu yang seksi, jadi pas banget buat menghilangkan penat. Terlebih di salah satu Room VIP tersedia toilet, jadi enak banget," ucapnya sambil tertawa malu.
Ia memilih tempat hiburan yang tak jauh dari Kantor Kecamatan Cileungsi tersebut dengan alasan keamanan. Sebab, jarang sekali pihak kecamatan, Satpol PP ataupun polisi yang datang untuk melakukan razia.
"Di kawasan metland itu enak tempatnya, nggak ada yang razia jadi kita tenang menikmati minuman dan wanita yang disediakan tempat hiburan. Nggak khawatir diangkut Satpol PP," terangnya.
Selain aman, tempat hiburan di kawasan Metland tersebut terbilang komplit. Mulai dari karaoke menengah sampai kelas atas bahkan ada juga tempat panti pijat yang siap melayani lelaki hidung belang dengan berbagai macam paket yang tawarkannya.
"Kita nggak perlu jauh jauh untuk hiburan, karena di Metland saja sudah komplit dari yang murah sampai yang mahalpun ada. Bahkan ada juga tempat panti pijat yang tak lokasinya berdekatan dengan tempat karaoke," ujarnya.
Sementara itu, saat di monfirmasi melalui Telephone Whatsapp, Owner PT. JBL, Ali Mustain mengatakan bahwa terkait pemberitaan yang sedang hangat mengenai Kios milik usahanya tersebut, dirinya sudah terbiasa dengan hal itu.
"Kita mah sudah biasa diberitakan, malahan sampai berita masuk TV," singkatnya.