Tim Polda Metro Jaya sudah menangkap 12 tersangka TPPO, salah satunya oknum Polisi.
Mahatvamediaindonesia.id, Jakarta – Tim Polda Metro Jaya sudah menangkap 12 tersangka, termasuk salah satunya oknum polisi, satu pegawai Imigrasi, pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan modus jual organ ginjal manusia.
“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023.
Jumpa Pers sindikat jual beli ginjal ini dihadiri didampingi Kabareskrim Komjen Wahyu Pidada, Kadiv Hubinter Irjen Pok Krisna Mukti, Dirtipidum Brigjen Pol Juhandani, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Plh Sekjen Kominfo, Perwakilan Kemenkeu, Kabid Humas Kombes Trunoyudo, Kabid Dokes dan Kapolres Metro Bekasi.
Karyoto menjelaskan ada satu tersangka yang berperan sebagai penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja. “Dua tersangka di luar sindikat, yaitu oknum instansi lain, termasuk ada oknum Polrinya,” jelasnya.
Terkait keterlibatan oknum Polri ini, Karyoto mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Termasuk, bagaimana oknum tersebut meloloskan korban sampai ke luar negeri.
“Dalam pengembangan terhadap siapa pihak yang terlibat nanti, kita akan terus membuka, bagaimana proses terjadinya perekrutan, mencari korban, kemudian membawa korban dan meloloskan korban sehingga sampai ke luar negeri, ini sedang kita dalami,” jelasnya.
Sementara itu Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan Polri menyatakan berkomitmen dalam menindak tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polri akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam TPPO tanpa terkecuali.
Komjen Wahyu Widada mengatakan kasus TPPO menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, ia mengingatkan jangan ada oknum yang terlibat dalam TPPO. “Jangan sampai ada anggota-anggota yang melibatkan diri dalam perdagangan orang ini,” kata Wahyu Widada.
Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam bila menemukan ada anggotanya terlibat dalam TPPO. Oknum tersebut akan ditindak tegas.
“Apabila ditemukan, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak ada kejadian serupa terulang lagi ke depannya,” tegasnya.