TNI AL dan KKP Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang
MAHATVA.ID – TNI Angkatan Laut (AL) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membongkar pagar laut misterius di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, pada hari ini, Rabu (22/1/2025). Pembongkaran ini juga melibatkan berbagai instansi, seperti Polairud, Bakamla RI, dan sejumlah pemangku kepentingan di bidang kemaritiman.
Koordinasi untuk Pembongkaran Cepat dan Tepat
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, menjelaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan sesuai arahan Panglima TNI dan bertujuan untuk memastikan akses masyarakat pesisir tetap terjaga.
“TNI, khususnya TNI AL, bersama KKP telah sepakat melaksanakan pembongkaran pada Rabu, 22 Januari 2025. Fokus kami adalah memastikan proses ini berjalan cepat, tepat, dalam koridor hukum, serta memperhatikan kepentingan masyarakat nelayan agar akses perahu mereka tetap mudah,” ujar Hariyanto.
Selain itu, langkah ini juga berorientasi pada pelestarian lingkungan dan menjaga keindahan kawasan pesisir.
Asal Usul Pagar Laut Misterius
Keberadaan pagar laut ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, setelah menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024. Pagar laut tersebut mencaplok wilayah pesisir di 16 desa yang tersebar di enam kecamatan, yang menjadi tempat tinggal 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya.
Hak Guna Bangunan di Balik Pagar Laut
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebutkan bahwa pagar laut misterius ini telah mengantongi 263 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama sejumlah perusahaan. Meski demikian, keberadaan pagar ini dianggap bermasalah karena menghalangi akses nelayan dan masyarakat pesisir.
Komitmen Pemerintah untuk Masyarakat Pesisir
Langkah pembongkaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan, untuk dapat beraktivitas tanpa hambatan. Selain itu, pembongkaran pagar laut ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis dan estetika kawasan pesisir.