Viral! Anak Perempuan di Bogor Diduga Jadi Korban Perundungan, Polisi Selidiki Kasusnya
MAHATVA.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang anak perempuan viral di media sosial. Kejadian tersebut diduga terjadi di Kampung Jogjogan, Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Dalam video tersebut, korban berinisial J mengalami kekerasan fisik dari sekelompok remaja putri. Para pelaku terlihat menendang, menampar, dan menjambak rambut korban sambil melontarkan kata-kata kasar. Meski korban sempat meminta para pelaku untuk berhenti, aksi kekerasan tetap berlanjut.
Polisi Turun Tangan
Kapolsek Sukamakmur, Ipda Dedi Priono, membenarkan adanya insiden tersebut. Saat ini, kasus perundungan tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Ndaru Cahya Diana, menyatakan bahwa laporan dari korban sudah diterima dan sedang dalam proses penanganan.
"Laporan sudah kami terima dan sedang kami proses," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1/2025).
Menunggu Hasil Visum
Sebagai bagian dari penyelidikan, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk mengetahui tingkat luka yang dialami oleh korban.
"Untuk luka yang diderita korban akan diketahui setelah hasil visum keluar," tambah Ipda Ndaru.
Perundungan Anak di Bawah Umur Jadi Perhatian Serius
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sosial. Tindakan tegas diperlukan untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk perundungan, baik fisik maupun verbal.
Polres Bogor diharapkan segera menyelesaikan kasus ini dengan memberikan keadilan kepada korban. Tindakan nyata dan edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk mencegah perundungan terhadap anak di masa depan.