Wali Murid Kelas 6 MI Terpadu Fatahillah Cisalak Depok Keluhkan Biaya Perpisahan, Ini Kata Kepsek!

Wali Murid Kelas 6 MI Terpadu Fatahillah Cisalak Depok Keluhkan Biaya Perpisahan, Ini Kata Kepsek!

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID - Wali murid kelas 6 MI Terpadu Fatahillah Cisalak, Kecamatan Cimanggis Depok, mengeluhkan besarnya biaya perpisahan yang akan dilaksanakan oleh panitia dan Guru. Selasa, (30/07/2024).

“Perpisahannya dilaksanakan di pandan sari taman bunga, anak saya harus bayar uang iuran komite sebesar Rp 1.250.000, dan biaya Wisuda Rp 3.200.000, jadi kalo total semua yang harus dikeluarkan kelas 6 itu sekitar Rp 4.450.000," ungkap salah satu wali murid kelas 6 kepada Mahatva.id

Menurutnya, para orang tua wali murid kelas 6 MI Terpadu Fathahillah sanggat keberatan jika harus mengkocek biaya perpisahan yang cukup besar, dan terkesan memaksakan.

"Pinginnya kita perpisahaannya di area sekolah saja, tidak perlu harus bermewah-mewah diluaran sana. karena kita juga sebagai orang tua harus mempersiapkan juga anak kita untuk masuk Sekolah di tingkat selanjutnya," harapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah MI Terpadu Fatahillah Cisalak, Fathih mengatakan, bahwa kegiatan perpisahan yang akan diselenggarakan tersebut masih terbilang jauh hari.

"Perpisahannya masih jauh-jauh hari, maka dari itu, pihak sekolah membicarakan hal tersebut dari jauh-jauh hari juga, supaya para orang tua bisa memperisapkannya," ujarnya kepada mahatva.id

Lebih lanjut, Fathih juga mengatakan bahwa apabila memang ada orang tua yang keberatan dengan perpisahan tersebut, bisa dikordinasikan secara langsung dengan pihak sekolah.

"Ya kalau anggaran yang sudah dibicarakan dengan semua wali murid itu dirasa keberatan, kan itu bisa di bicarakan secara langsung kepihak sekolah," ungkapnya.

"Maka dari itu, dengan anggaran segitu kita bicarakan terkait hal tersebut dari jauh hari. Supaya para orang tua bisa mempersiapkan," sambungnya.

Dan terakhir, Kepala Sekolah juga menyampaikan, apabila memang ada yang keberatan dengan acara perpisahan tersebut bisa langsung berkomunikasi dengan pihak sekolah, supaya bisa lebih terang benderang dan dapat dipahami.

"Ya pada dasarnya kalau memang ada yang keberatan dan tidak mampu, tidak diwajibakan juga. Dan itu bisa disampaikan secara langsung kepada pihak sekolah," pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
Chaerudin iBeNk Administrator

Populer Lainnya