Warga Perum River Valey Apresiasi Kinerja Kepala Desa Palasari.

Warga Perum River Valey Apresiasi Kinerja Kepala Desa Palasari.

Smallest Font
Largest Font

Mahatvamediaindonesia.id, BOGOR – Warga Perumahan River Valley, Jalan Raya, R.E. Soemantadiredja, RT 04/04 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, mengapreasiasi kinerja Pemdes Palasari lantaran telah mempermudah mengurus administrasi kependudukan. Senin, (21/08/2023).

Apresiasi tersebut lantaran Pemdes Palasari telah melakukan jemput bola bekerja sama dengan pengurus RT setempat.

Menurut Ketua RT 04/04 Perumahan River Valley, Mas Teguh Muriawan Goenarto mengatakan pihaknya memberikan data kependudukan kepada pengurus RT dengan membawa KK dan KTP.

Lalu pengurus RT menyerahkan berkas administrasi tersebut ke Pemdes Palasari, dan langsung ditindaklanjuti oleh aparatur setempat.

“Jadi kalo ada yang bilang mempersulit warga rasanya tidak mungkin. Kami malah terbantu, dan bekerja sama dengan baik antara pemdes, dan pengurus RT yang kami bentuk,” ujarnya.

Menurutnya sebagian warga River Valley bekerja di Jakarta, dengan cukup memberikan data kependudukan dan pemdes memfasilitasi, ke pemerintah kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, sehingga warga memiliki identitas yang resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Kami bersama pengurus lainya, hanya meminta warga untuk memberikan data kependudukannya saja, seperti KK dan KTP, dan melengkapi berkas lainya yang diperlukan, lalu berkasnya kami serahkan ke Pemdes Palasari, dan semua selesai dengan mudah tanpa kesulitan apapun,” ucapnya.

Selanjutnya Kepala Desa Palasari, Aip Syaripudin saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa semua warga Desa Palasari merupakan warganya dan perlu diperhatikan, sehingga dirinya tidak akan mempersulit siapapun yang mengurus administrasi kependudukan, atau administrasi apapun.

“Semua warga saya, harus saya layani dengan baik, termasuk warga Perumahan River Valley, karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai kepala desa. Siapapun yang akan mengurus administrasi, silahkan datang ke kantor desa sesuai jam kerja, kami akan layani dengan baik,” ujarnya.

Namun dirinya sebagai kepala Desa harus mengikuti seusai aturan yang ada, baik peraturan Bupati, peraturan Gubernur, dan peraturan Desa dan aturan itu harus dipatuhi atau ditegakan sesuai dengan intruksi pimpinan.

“Pesan saya kepada warga, ketika mengurus adminitrasi lengkapi administrasinya, karena ada aturan yang harus saya tegakan dan saya patuhi, baik Perbup, Perdes,maupun Pergub, dan kalo ada masalah silahkan kita musyawarahkan untuk jalan yang terbaik, kita cari solusinya bersama-sama, tanpa menabrak aturan yang ada,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya