Bogor, MAHATVA.ID - Program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali menunjukkan hasil positif. Sebanyak 12 warga binaan dinyatakan bebas setelah memperoleh hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (30/03/2026).

Pembebasan ini menjadi bukti bahwa sistem pembinaan di Lapas Cibinong berjalan efektif, terukur, dan berorientasi pada reintegrasi sosial. Program tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan komitmen perubahan, aktif mengikuti pembinaan, serta memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif, termasuk melalui proses Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Cibinong, Nu’man Fauzi, menjelaskan bahwa pembebasan ini merupakan hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

“Pembebasan ini merupakan hasil dari proses pembinaan yang panjang, mulai dari pembinaan kepribadian hingga kemandirian. Warga binaan yang bebas hari ini telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan serta kesiapan untuk kembali berbaur di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan sinergi kuat antara pembinaan dan pengamanan di dalam lapas.

“Ini bukan sekadar pembebasan, tetapi bagian dari upaya memulihkan kehidupan seseorang. Kami berkomitmen menjadikan lapas sebagai tempat pembinaan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan manusia. Program ini menjadi bukti bahwa pembinaan berjalan efektif, memberikan dampak nyata bagi perubahan perilaku warga binaan, serta mempersiapkan mereka untuk berkontribusi positif di masyarakat,” tegas Wisnu.

Program reintegrasi sosial ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian. Dengan demikian, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih produktif, mandiri, dan bertanggung jawab saat kembali ke tengah masyarakat.

Salah satu warga binaan berinisial RS yang bebas mengungkapkan rasa syukurnya setelah mendapatkan kesempatan kembali ke masyarakat.

“Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini. Banyak pelajaran yang saya peroleh selama di sini, dan saya ingin membuktikan bahwa saya dapat berubah serta menjadi pribadi yang lebih baik bagi keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.