Bogor, MAHATVA.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari mekanisme evaluasi pembinaan terhadap Warga Binaan, Senin (30/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Saharjo Lapas Cibinong.
Sidang TPP menjadi sarana strategis dalam menilai perkembangan Warga Binaan secara menyeluruh. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku sehari-hari, tingkat kedisiplinan, hingga keaktifan dalam mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Sebanyak 13 Warga Binaan mengikuti sidang tersebut. Hasil dari sidang ini akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan usulan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
12 Warga Binaan Lapas Cibinong Bebas Lewat Program Integrasi, Bukti Pembinaan Berjalan Efektif
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Cibinong, Nu’man Fauzi, yang juga bertindak sebagai Ketua Sidang TPP, menegaskan bahwa setiap keputusan dilakukan secara objektif dan akuntabel.
“Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan berbasis data yang akurat. Hal ini untuk memastikan bahwa Warga Binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi benar-benar telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang positif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan bagian penting dalam penguatan kualitas pembinaan di dalam lapas.
Menurutnya, evaluasi berkala sangat diperlukan guna memastikan seluruh program pembinaan berjalan efektif dan mampu mempersiapkan Warga Binaan menghadapi kehidupan setelah menjalani masa pidana.
“Melalui sidang ini, kami memastikan bahwa proses pembinaan berjalan secara transparan dan profesional. Harapannya, Warga Binaan yang memenuhi kriteria dapat lebih siap dalam menjalani proses reintegrasi sosial,” tutur Wisnu.
Salah satu Warga Binaan berinisial HT yang mengikuti sidang tersebut mengaku termotivasi untuk terus memperbaiki diri.




