Bogor, MAHATVA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung meninjau sejumlah lokasi di Kecamatan Sukamakmur yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, Selasa (3/2/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah kekhawatiran warga, sekaligus langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta penataan ruang wilayah.

Dalam tinjauannya, Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor harus menempatkan keselamatan warga dan perlindungan lingkungan sebagai prinsip utama.

Chaerudin Daerah

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo dalam Rakornas 2026

“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy.

Selain meninjau lokasi terdampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya aktivitas penjualan tanah kapling oleh sejumlah pihak tanpa disertai perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai ketentuan.

Fenomena tersebut, menurut Rudy, cukup banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur, serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan perizinan pembangunan perumahan dengan prinsip kehati-hatian, terutama terkait aspek tata ruang dan lingkungan.

Rudy juga menegaskan bahwa kebijakan Pemkab Bogor sejalan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.

“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.