MAHATVA.ID – Seorang advokat bernama Irwan Hidayat menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh pelaku berinisial D di kawasan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, pada Kamis (17/04/2025). Dalam kejadian ini, Irwan mengalami luka di bagian wajah, sementara sang istri menderita luka serius hingga jari tangannya putus.
Menindaklanjuti insiden tersebut, DPC Peradi Cibinong yang dipimpin oleh Oteu Herdiansyah langsung turun tangan mendampingi korban dan keluarga untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota.
Sebelumnya, korban sempat mendatangi Polsek Tanah Sereal, namun tidak mendapat respons yang diharapkan. Pihak Polsek meminta agar pelaporan dilakukan langsung ke Polresta Bogor.
Usai kejadian, korban bersama keluarganya juga langsung dibawa ke RS Islam Kota Bogor untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita.
Saat ini, Irwan tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Bogor, didampingi oleh rekan-rekan advokat dari DPC Peradi Cibinong dan SPASI Bogor Raya.
Ketua DPC Peradi Cibinong, Oteu Herdiansyah, mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa rekan seprofesi dan keluarganya.
“Kami mengecam tindakan keji ini. Korban adalah pengurus kami yang kini mengalami luka berat dan pendarahan serius. Kami meminta aparat kepolisian Polresta Bogor untuk segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal,” tegas Oteu.
Senada dengan itu, Ketua SPASI Bogor Raya, Kusnadi, SH, MH, juga menyatakan sikap tegas terhadap tindakan penganiayaan tersebut.
“Kami dari SPASI Bogor Raya mengecam keras kekerasan ini. Apalagi korbannya adalah seorang advokat. Luka yang dialami sangat serius, bahkan istri korban sampai kehilangan jari. Kami mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum,” kata Kusnadi.


