Bogor, MAHATVA.ID— Aliansi Guru ASN Kabupaten Bogor bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menggelar audiensi pada Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini membahas isu krusial terkait kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Salah satu pembahasan utama adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024. Aliansi Guru ASN dan PGRI mendorong adanya peninjauan regulasi terkait pencairan tunjangan tersebut. Pertemuan lanjutan akan digelar untuk membahas mekanisme secara lebih rinci.
Kabar Baik untuk Gaji Guru dan PPPK
Audiensi ini membawa angin segar bagi guru dan tenaga kependidikan. Disdik Kabupaten Bogor menegaskan bahwa:
Kekurangan kenaikan gaji 8% bagi PPPK tahun 2024 akan diupayakan cair pada awal minggu depan.
Kenaikan gaji berkala PPPK Angkatan 2022 ditargetkan cair pada Oktober 2025.
Sisa Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) non-sertifikasi selama 4 bulan juga diusahakan cair pada Oktober 2025.
Selain itu, Disdik sedang melakukan kajian untuk peningkatan Tunjangan Kepala Sekolah dan Tunjangan Kesejahteraan Pegawai (Kespeg) agar lebih layak.
Komitmen Disdik dan Sikap Tegas PGRI


