BOGOR, MAHATVA.ID – Dunia politik Kabupaten Bogor kembali tercoreng. Seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial MH dari Dapil IV resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan kasus penipuan jual beli tanah senilai miliaran rupiah. Laporan tersebut diajukan oleh Dini, warga Ciomas, yang merasa dirugikan setelah membeli sebidang tanah yang ternyata bukan milik MH.

Tanah seluas 3.138 meter persegi yang berlokasi di kawasan Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, menjadi objek transaksi pada September 2023. MH disebut menjual tanah tersebut dengan alasan untuk kebutuhan modal pencalonan legislatif. Namun, ketika korban mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan tersebut tercatat sebagai aset PT Surya Pelita Pratama.

“Kesabaran saya sudah habis, saya jadi korban dan tertipu. Akhirnya saya menunjuk pengacara untuk menangani kasus ini,” ungkap Dini, Senin (1/9/2025).

Kuasa hukum korban, Deni Firmansyah, SH dari Kantor Hukum Deni Firmansyah & Rekan, menjelaskan pihaknya sudah melayangkan tiga kali somasi, namun tidak mendapat respons dari MH. Karena tidak ada penyelesaian, perkara akhirnya dilaporkan secara pidana ke Polda Jawa Barat pada akhir Agustus 2025. Selain itu, kasus juga akan digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Cibinong dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Surat somasi sudah kami layangkan, dan setelah kuasa hukum sebelumnya dicabut, kini kami yang menangani perkara ini. Gugatan akan didaftarkan pada 2 September 2025. Kami meminta proses cepat dan transparansi dari aparat penegak hukum,” tegas Deni.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyeret nama seorang anggota DPRD aktif. Dugaan penyalahgunaan kepercayaan masyarakat demi kepentingan pribadi dinilai merusak citra wakil rakyat.

“Ketika wakil rakyat justru diduga merugikan rakyat, persoalannya tidak sekadar pidana dan perdata. Ini juga menyangkut integritas dan moralitas pejabat publik,” tambah Deni.

Saat dimintai konfirmasi, MH enggan memberikan keterangan lebih jauh.

“Saya sudah menyerahkan ke pengacara, hubungi pengacara saya saja,” ujarnya singkat.