BOGOR, MAHATVA.ID – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Subhan, menyoroti carut-marut pendataan bantuan sosial (bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), saat melaksanakan reses di Cimanggu Kecil, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Dalam reses tersebut, Subhan menemukan banyak warga yang secara ekonomi layak menerima bantuan PKH, namun terhambat status Desil (tingkat kesejahteraan) yang tercatat tinggi dalam sistem data pemerintah.
Menurutnya, warga dengan Desil di atas 5 otomatis tidak terakomodasi sebagai penerima PKH, meski kondisi riil di lapangan menunjukkan mereka hidup dalam keterbatasan.
“Banyak warga tidak mendapat bantuan PKH karena secara Desil mereka di atas Desil 5. Padahal mereka benar-benar tidak mampu, pekerja lepas, tidak terindikasi pinjol atau judol, dan masih tinggal di rumah kontrakan,” tegasnya.
Desak Dinsos Evaluasi Data Desil
Subhan mempertanyakan mekanisme pendataan yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi faktual masyarakat. Bahkan, ada keluarga dengan suami tidak bekerja dan memiliki banyak anak usia sekolah, tetapi tetap dikategorikan mampu dalam sistem.
Ia menegaskan, persoalan ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Bogor. Ia mendesak Dinas Sosial Kota Bogor untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap parameter Desil serta verifikasi ulang secara intensif.
“Ini tanggung jawab Dinas Sosial untuk membenahi pendataan. Harus ada evaluasi dan verifikasi ulang agar data Desil benar-benar sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.
