BANDUNG, MAHATVA.ID — Kabar mengejutkan datang dari pasangan politikus nasional, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar tersebut resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil.
Gugatan cerai Atalia Praratya telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung dan dijadwalkan mulai disidangkan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya pendaftaran perkara perceraian tersebut. Ia menyebut, gugatan didaftarkan pada pekan lalu, antara Kamis atau Jumat.
“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin,” ujar Dede saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/12/2025).
Meski demikian, pihak Pengadilan Agama Kota Bandung belum mengungkapkan materi gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya. Menurut Dede, agenda persidangan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sementara keterangan lebih lanjut terkait pokok perkara akan disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Kota Bandung sesuai kewenangannya.
Informasi gugatan cerai tersebut juga kembali dibenarkan oleh Dede Supriadi saat dikonfirmasi media. Ia menyatakan bahwa perkara itu telah teregistrasi secara resmi dan didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia Praratya.
“Betul, informasinya memang demikian,” katanya singkat.
Atalia Praratya, yang dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta, saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Sementara Ridwan Kamil merupakan figur publik nasional yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dengan rekam jejak panjang di pemerintahan dan politik nasional.
Selama ini, rumah tangga Atalia dan Ridwan Kamil kerap tampil harmonis di hadapan publik, baik dalam kegiatan resmi maupun melalui media sosial, sehingga kabar gugatan cerai ini mengejutkan banyak pihak.

.png)