Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor menggelar rapat membahas persamaan persepsi terkait penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Keuangan Desa, Jumat (3/10/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong itu dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Ia menyebutkan, pertemuan ini menjadi tahap akhir sebelum Perbup difinalisasi, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan dengan berbagai pihak.

"Sehingga kemarin ada beberapa poin yang belum disepakati, kita cari beberapa alternatifnya sehingga mudah-mudahan hari ini Perbupnya final. Dan ini Perbup bukan untuk tahun 2025 tapi Perbup tahun 2026," kata Rudy.

Menurutnya, prioritas bantuan keuangan desa nantinya akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur, program satu desa satu sarjana, pengelolaan sampah, penguatan UMKM, hingga dukungan bagi kegiatan keagamaan.

"Masih ada beberapa kobong di desa-desa yang belum berbadan hukum, termasuk majelis tingkat desa yang perlu kita dukung agar bisa berkembang melalui bantuan keuangan," jelasnya.

Rudy juga menyampaikan rencana penambahan nilai bantuan keuangan desa, dari sebelumnya maksimal Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per tahun, dengan catatan mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Bogor.

"Kita rencanakan mudah-mudahan nanti disetujui oleh DPRD, nilainya per tahun yang tadinya maksimal Rp1 miliar berubah menjadi maksimal Rp1,5 miliar," ujar dia.

Bupati Bogor menegaskan, percepatan pembangunan infrastruktur desa membutuhkan sinergi semua pihak, khususnya Pemerintah Desa yang berada di garda terdepan bersama masyarakat.

"Dukungan yang terpenting adalah dari Pemerintah Desa karena Pemdes, RT, RW, para Kadus berada di bagian paling depan berhadapan langsung dengan masyarakat," pungkasnya.