Bogor, MAHATVA.ID – Polsek Jonggol berhasil membongkar tiga kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, mengatakan pihaknya secara intensif melakukan penegakan hukum terhadap praktik ilegal penyelewengan BBM subsidi, baik jenis Biosolar maupun Pertalite.
“Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, kami melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik jenis Biosolar maupun Pertalite,” ujar Kompol Hida, Selasa (20/1/2026).
Kasus Pertama: Solar Bersubsidi dengan Tangki Modifikasi
Kasus pertama terjadi pada Oktober 2025 dengan pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi. Polisi mengamankan satu unit mobil Ford Everest yang telah dimodifikasi.
Kendaraan tersebut memiliki tangki tambahan berkapasitas hingga 1.000 liter, padahal standar pabrikan hanya 85 liter. Dari pengungkapan ini, polisi turut menyita:
- 52 pelat nomor kendaraan
- Uang tunai
- Telepon genggam
- 30 barcode
- Mesin pompa BBM
Kasus Kedua: Pengangkutan Pertalite 120 Liter
Kasus kedua melibatkan pelaku berinisial USW yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite. Pelaku menggunakan mobil Kijang Innova untuk mengangkut empat jeriken, masing-masing berisi 30 liter.

.png)