Bogor, MAHATVA.IDBupati Bogor Rudy Susmanto mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 agar melapor kepada ketua RT atau RW setempat sebelum meninggalkan rumah.

Imbauan tersebut disampaikan Rudy di Cibinong, Minggu, sebagai langkah untuk memastikan keamanan lingkungan selama periode mudik.

Menurutnya, pelaporan kepada RT/RW penting agar warga yang meninggalkan tempat tinggalnya dapat terdata dengan baik di lingkungan masing-masing.

“Bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang mudik ke kampung halaman, kami mengimbau untuk menyampaikan informasi atau melaporkan kepada RT/RW setempat,” ujar Rudy.

Pendataan Warga Mudik untuk Keamanan Lingkungan

Rudy menjelaskan, pendataan warga yang mudik akan membantu pemerintah daerah bersama aparat keamanan dalam melakukan pengawasan lingkungan selama masa libur Lebaran.

Dengan adanya laporan tersebut, lingkungan sekitar dapat mengetahui rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya sehingga pengawasan keamanan dapat dilakukan secara lebih maksimal.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk antisipasi untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian rumah kosong yang kerap terjadi saat musim mudik.

Pemkab Bogor dan Forkopimda Gelar Patroli Berkala