Bogor, MAHATVA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 200.1.1/26-Bakesbangpol tentang Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu poin penting dalam edaran ini adalah mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) secara humanis.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta pimpinan RSUD dan BUMD di Kabupaten Bogor.
Tanggung Jawab Bersama
Bupati Rudy menegaskan, menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Apalagi, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia memiliki tantangan tersendiri dalam mengantisipasi potensi kerawanan sosial, politik, ekonomi, dan keamanan.
“Persatuan dan kebersamaan adalah kunci. Mari kita perkuat sinergi antara pemerintah, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga agar Kabupaten Bogor tetap aman dan damai,” ujar Bupati Rudy.
Isi Instruksi dalam Surat Edaran
Melalui edaran tersebut, Bupati Bogor mengimbau beberapa hal penting:
Menjaga persatuan dengan mengedepankan toleransi dan gotong royong.
Menghindari provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks.




