MAHATVA.ID – Camat Fordata, Rizal H. Lalaun, menghadiri Musyawarah Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 di Gedung TK Josefa Awear Lama, Rabu (19/3/2025).

Musyawarah ini menjadi forum penting bagi Pemerintah Desa Awear Lama dalam mempertanggungjawabkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 kepada masyarakat.

Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Desa

Dalam musyawarah ini, Camat Fordata memantau langsung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan RT/RW, Lembaga Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.

Camat Fordata menegaskan bahwa musyawarah ini merupakan bagian dari siklus akhir pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam satu tahun anggaran.

"Hari ini, Kepala Desa akan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui BPD," ujar Rizal H. Lalaun.

Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa transparan, sesuai kebutuhan masyarakat, dan telah digunakan secara optimal.

Kesepakatan & Harapan untuk Pengelolaan APBDes di Masa Depan

Seluruh peserta musyawarah menyepakati laporan pertanggungjawaban APBDes 2024 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.