Bogor, MAHATVA.ID – Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Halal Bihalal bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di kawasan Golf Riverside, Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri. Kamis, (02/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kurnia mengungkapkan bahwa langkah konkret telah dilakukan jauh sebelum maraknya peredaran narkoba, khususnya obat-obatan terlarang Golongan G seperti tramadol yang belakangan menjadi sorotan.
“Jauh sebelum viralnya peredaran narkoba Golongan G, kami bersama Muspika Kecamatan Gunung Putri sudah bergerak lebih dulu dengan membentuk satgas anti narkoba di setiap desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembentukan satuan tugas tersebut bertujuan memperkuat pengawasan di tingkat wilayah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kurnia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat desa, tokoh masyarakat hingga kalangan pemuda, untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat saja, tapi tanggung jawab kita bersama. Kami siap perang melawan narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Gunung Putri dapat ditekan secara maksimal.
Selain itu, Kurnia Indra juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi tempat penjualan tramadol atau obat-obatan terlarang lainnya di lingkungan sekitar.

