MAHATVA.ID – Danantara Indonesia resmi menetapkan perusahaan asal China, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd., sebagai mitra pengelola fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Bogor Raya.

Penetapan mitra tersebut diumumkan pada Jumat (13/3/2026) setelah melalui proses seleksi yang komprehensif dan melibatkan sejumlah perusahaan internasional berpengalaman di bidang pengolahan sampah dan energi.

Perusahaan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebelumnya juga tercatat memenangkan tender untuk proyek PSEL di Denpasar, sehingga memperkuat rekam jejaknya dalam proyek pengolahan sampah berbasis energi di Indonesia.

Tonggak Program Waste-to-Energy Nasional

Penetapan mitra pengelola proyek PSEL Bogor Raya dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di berbagai daerah.

Program Waste-to-Energy yang dikembangkan Danantara Indonesia bertujuan mengatasi permasalahan sampah perkotaan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dalam pelaksanaannya, mitra pengelola diwajibkan membentuk konsorsium bersama perusahaan Indonesia guna mendorong transfer teknologi serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lokal.

Dorong Teknologi dan Kolaborasi Lokal

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan penunjukan mitra pengelola tersebut menjadi langkah penting dalam upaya merealisasikan solusi pengelolaan sampah yang terintegrasi.