MAHATVA.ID – Wacana pemekaran wilayah di Jawa Barat kembali menjadi perbincangan hangat. Kali ini, rencana pembentukan Provinsi Bogor Raya mencuat dengan melibatkan delapan wilayah yang saat ini berada di bawah naungan Provinsi Jawa Barat.
Dalam peta yang beredar, delapan wilayah yang direncanakan masuk ke dalam Provinsi Bogor Raya meliputi: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. Jika digabungkan, luas wilayah mencapai 13.471 km² dengan total populasi sekitar 21,3 juta jiwa.
Pemekaran ini disebut-sebut sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif. Apalagi wilayah-wilayah tersebut dikenal sebagai pusat pertumbuhan yang padat penduduk dan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Jawa Barat.
Rincian Wilayah dan Populasi:
• Wilayah Bogor: Kota Bogor dan Kabupaten Bogor dengan luas 2.787,45 km² dan populasi ± 7,2 juta jiwa.
• Wilayah Bagian Utara Bogor: Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok, mencakup 1.635,66 km² dan ± 8,7 juta jiwa.
• Wilayah Bagian Selatan Bogor: Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Kabupaten Cianjur, mencakup 9.049,49 km² dan ± 5,4 juta jiwa.
Meski belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat, sejumlah tokoh dan elemen masyarakat sudah mulai menyuarakan dukungannya terhadap rencana ini.
Mereka menilai pemekaran sebagai solusi terhadap persoalan kepadatan penduduk, kemacetan, hingga ketimpangan pembangunan yang selama ini dirasakan.




