Bogor, MAHATVA.ID – Tindak lanjut kasus dugaan pernyataan keterangan palsu yang menyeret Direktur PT Ferry Sonneville, Setiadi Noto, kembali berlanjut. Hari ini, ia tampak mendatangi Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan MAHATVA.ID, Setiadi hadir bersama kuasa hukumnya. Saat ditemui, kuasa hukum PT Ferry Sonneville, Firman, belum memberikan banyak keterangan kepada awak media.

“Saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa. Ini masih berlanjut,” ujarnya singkat.

Proses penyelidikan sendiri masih berjalan. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan tengah dihentikan sementara karena waktu istirahat salat Magrib.

Sebagai informasi, sebelumnya Polres Bogor telah menetapkan Setiadi Noto sebagai tersangka dalam kasus dugaan keterangan palsu yang menyebabkan Acang Suryana harus mendekam di penjara.