Bogor, MAHATVA.ID– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel sebuah pabrik produksi pakan ternak di wilayah Klapanunggal, karena diduga mencemari aliran anak Sungai Cileungsi melalui pembuangan limbah produksi.

Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan penyegelan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya pembuangan limbah cair yang mencemari sungai di sekitar kawasan industri tersebut.

“Saya dapat laporan bahwa air pembuangan limbahnya ke sungai, jadi mencemari anak Sungai Cileungsi,” ungkap Teuku Mulya, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, DLH Kabupaten Bogor melakukan penyegelan sementara terhadap pabrik tersebut sambil menunggu pihak perusahaan memperbaiki sistem pembuangan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar tidak lagi mencemari lingkungan.

“Kita lakukan penyegelan dan meminta agar dilakukan pemotongan pipa pembuangan limbah ke sungai. Jadi mereka harus segera memperbaiki IPAL-nya, makanya kita segel,” jelasnya.

Akibat pencemaran tersebut, air sungai sempat berubah warna. Namun setelah dilakukan penyegelan, kondisi sungai kembali normal seperti semula.
“Warna (air sungai) sempat berubah, tapi ketika kita segel sekarang sudah normal lagi,” tambah Teuku.

DLH Kabupaten Bogor memberikan waktu kepada pihak pabrik untuk memperbaiki sistem pengolahan limbahnya. Setelah perbaikan selesai dan dinyatakan layak, penyegelan akan dicabut.

“Iya, disegel sementara sampai mereka melakukan perbaikan. Jangan lagi buang limbah ke sungai sebelum IPAL-nya benar-benar berfungsi,” pungkasnya.