MAHATVA.ID - Kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas usaha kini semakin meningkat. Memiliki badan hukum Perseroan Terbatas (PT) tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pemilik usaha, tetapi juga meningkatkan kredibilitas bisnis di mata konsumen, mitra kerja, maupun lembaga keuangan.
Melihat kebutuhan tersebut, Master Legal hadir memberikan layanan pendirian PT lengkap yang praktis, cepat, dan terjangkau. Melalui pendampingan profesional, para pelaku usaha kini dapat mengurus legalitas perusahaan tanpa harus menghadapi proses administrasi yang rumit.
Layanan yang diberikan mencakup berbagai kebutuhan legalitas perusahaan, mulai dari pengecekan nama perusahaan, pembuatan akta pendirian oleh notaris, pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, pembuatan NPWP badan, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah terintegrasi melalui sistem OSS berbasis risiko (OSS RBA).
Selain itu, Master Legal juga membantu proses pembuatan akun OSS serta pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Pelayanan Pajak. Dengan layanan yang komprehensif tersebut, para pelaku usaha dapat memperoleh seluruh dokumen legalitas usaha secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Perwakilan Master Legal menyampaikan bahwa layanan ini dihadirkan untuk membantu para pelaku usaha agar dapat menjalankan bisnis secara profesional dan memiliki kepastian hukum.
“Kami ingin membantu para pelaku usaha agar tidak lagi kesulitan dalam mengurus legalitas perusahaan. Dengan proses yang mudah dan biaya yang terjangkau, kami berharap semakin banyak usaha yang berkembang secara resmi dan terpercaya,” ujarnya di Bogor, Selasa (10/3/2026).
4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Dengan biaya layanan mulai dari Rp4 juta, Master Legal membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendirikan badan usaha secara resmi tanpa proses yang berbelit.
Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan informasi lebih lanjut terkait layanan pendirian PT, dapat menghubungi Admin Master Legal di nomor 0822-9995-0656 untuk mendapatkan pendampingan dan informasi layanan secara langsung.




