MAHATVA.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terbaru yang dinilai strategis untuk pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bogor.

Rapat yang digelar ini memfokuskan pembahasan pada tiga bidang penting, yaitu Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Keolahragaan, serta Penyelenggaraan Sistem Drainase.

1. Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Raperda pertama yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023. 

Peraturan ini mengatur mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi sumber penting bagi pendapatan asli daerah (PAD). 

Perubahan tersebut dinilai perlu guna menyesuaikan dengan dinamika kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan pembangunan daerah.

2. Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Raperda kedua membahas tentang penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Bogor. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pembinaan olahraga, fasilitas, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga.

Selain itu, Raperda ini juga menjadi landasan hukum untuk mendukung prestasi atlet daerah di tingkat nasional maupun internasional.