Mahatvamediaindonesia.id, BOGORYayasan Darul Qolam yang berlokasi di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, mengoptimalkan langkah pengumpulan dana zakat, infak, sodaqoh (ZIS). Sebab, melalui dana ZIS, banyak persoalan sosial masyarakat dapat ditangani bersama-sama. Jum’at, (04/08/2023).

Zakat Infaq Sedekah (ZIS)

Nabi SAW bersabda : “Dua golongan manusia, jika mereka baik, akan baik seluruh manusia, dan jika ia rusak, akan rusak seluruh manusia. Mereka adalah para ulama dan umara.”

(HR Ibnu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya)

Program ZIS Sukaharja adalah sinergitas antara Ulama dan Umaro sekaligus menjadi solusi untuk mensejahterakan masyarakat dengan cara menyisihkan 2,5% harta yang nantinya untuk dikontribusikan kembali kepada mustahiq di sekitar masyarakat Sukaharja.  Pengenalan dalam  pembelajaran zakat sebelum nishob menjadi kunci utama pendidikan masyarakat agar selalu giat mengamalkan rukun Islam yang ke tiga yaitu; “menunaikan zakat”.

Zakat Infaq Sedekah adalah perintah Allah SWT dan Rasulnya,

Sebagaimana Firman  Allah SWT di dalam Surat Al-Baqarah Ayat 43.

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.