Bogor, MAHATVA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor menjadwalkan pemanggilan terhadap jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gunung Putri terkait persoalan yang tengah terjadi di Desa Bojong Kulur.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan permasalahan yang melibatkan Kepala Desa Bojong Kulur dan untuk menyikapi dinamika situasi yang berkembang di wilayah tersebut.

Berdasarkan surat undangan resmi, rapat akan digelar pada Senin, 27 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat VII Setda Kabupaten Bogor.

“Menindaklanjuti laporan permasalahan Kepala Desa Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri dan menyikapi situasi dan kondisi di desa tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir,” demikian isi undangan yang ditandatangani pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Muspika Gunung Putri terkait agenda pembahasan dalam rapat tersebut.