Mahatvamediaindonesia.id, PARUNG PANJANG – Aktivitas truk tambang di Jalan Mochamad Toha, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membawa ancaman bagi warga sekitar. Truk tersebut menyebabkan kemacetan, jalan rusak, polusi hingga korban jiwa tergilas. Minggu, (19/11/2023).

Dalam sebulan terakhir, truk angkutan tambang bertonase berat nekat melintas hingga menyebabkan berbagai masalah di jalan tersebut.

BACA JUGA : Curi Star, Caleg DPR RI 5 Jabar dan DPRD Provinsi Jawa Barat wilayah 6 Kabupaten Bogor dari Partai Nasdem Bagikan APK Kepada Jamaah Majlis Talim

Agnes Agnesia (30), warga sekitar mengatakan, belakangan ini truk-truk pengangkut tambang melanggar jam operasional.

Padahal, aturan jam operasional truk tambang sudah jelas dimulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB. Larangan itu juga sudah jelas diatur dalam peraturan daerah. Namun, truk-truk tersebut tetap nekat melintas dan akibatnya masyarakat selalu was-was saat di jalanan. Risiko terpapar debu, jatuh, dan tergilas truk sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

Hampir satu hari pun bisa terjadi kemacetan. Lantas untuk apa aturan jam operasional truk ada kalau pagi buat parkir pinggir jalan, sorenya mereka bisa beroperasi.

“Nah, ini mereka biasanya sudah keluar dan pada parkir di pinggir-pinggir jalan dari mulai sore. Truk itu terus bertambah dan membuat macet. Sudah hampir sebulan ini kemacetan terjadi dan makin parah,” kata Agnes kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).

BACA JUGA : Rakor Persiapan BOLING di Kecamatan Parung Panjang. Umroh Gratis disiapkan untuk Door Prize.

Hampir setiap magrib atau menjelang malam, arus lalu lintas mulai macet dan semakin malam kendaraan bisa tidak bergerak di jalan tersebut. Agnes yang bekerja di Jakarta mengaku ketika pulang kerja terpaksa harus bersabar untuk menggunakan ojek online. Meski sudah menggunakan motor, ia mesti berhati-hati melintasi jalan menuju rumahnya.