MAHATVA.ID – Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim pemerintah telah mengeluarkan uang kertas pecahan Rp300.000. Unggahan tersebut bahkan menampilkan foto uang berwarna merah bergambar seorang pria berpeci.

Faktanya, klaim tersebut tidak benar alias hoaks.

Klarifikasi Peruri

Dilansir dari Kompas.com, Yahdi Lil Ihsan, Pejabat Otoritas Harian Kepala Biro Strategic Corporate Branding & Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), memastikan unggahan itu adalah informasi palsu.

“Peruri tidak pernah menerima pesanan untuk mencetak uang kertas pecahan Rp300.000,” tegas Yahdi.

Imbauan ke Masyarakat

Pihak Peruri mengimbau masyarakat agar selalu mengecek informasi terkait uang rupiah melalui saluran resmi Bank Indonesia (BI).

Masyarakat juga bisa memverifikasi informasi terkait uang rupiah yang masih berlaku melalui laman resmi BI:
👉 bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang

Cegah Hoaks Keuangan