MAHATVA.ID – Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh atas gugurnya tiga personel TNI yang bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon.
Desakan tersebut disampaikan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, dalam sidang darurat Dewan Keamanan (DK) PBB yang digelar pada Selasa (31/3/2026) dan disiarkan melalui kanal resmi United Nations.
Dalam pernyataannya, Umar Hadi menegaskan bahwa Indonesia tidak menerima penjelasan sepihak dan meminta investigasi dilakukan langsung oleh PBB.
“Kami menuntut investigasi oleh PBB, bukan alasan dari Israel,” tegas Umar Hadi.
Sidang darurat DK PBB tersebut digelar atas permintaan Indonesia dan Prancis, serta dihadiri oleh Duta Besar Israel untuk PBB.
Indonesia, meskipun bukan anggota DK PBB, hadir sebagai negara berkepentingan berdasarkan Rule 37 dalam prosedur Dewan Keamanan.
Umar Hadi menekankan bahwa pelaku harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan tidak boleh ada impunitas atas serangan terhadap pasukan perdamaian.
“Kekebalan hukum tidak boleh menjadi standar. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak boleh diulangi atau ditoleransi,” ujarnya.
Indonesia juga mendesak DK PBB untuk terus memantau proses investigasi dan memastikan tindak lanjut yang konkret.

