Bandung, MAHATVA.ID — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali, tersebut diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja menjadi pijakan strategis untuk memastikan setiap target Pemasyarakatan dapat berjalan tepat, terukur, dan memberi manfaat nyata hingga tingkat pelaksana di lapangan.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Jabar Kusnali menekankan lima pesan penting sebagai pedoman pelaksanaan kinerja di tahun 2025:
- Integritas sebagai prioritas utama dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.
- Keseimbangan antara keamanan dan pembinaan, termasuk penanganan overcrowding serta potensi gangguan secara profesional berbasis data.
- Peningkatan kualitas layanan publik melalui inovasi dan percepatan akses layanan bagi masyarakat.
- Pelaporan yang akurat, bertanggung jawab, dan berbasis capaian nyata, bukan sekadar formalitas.
- Penguatan kolaborasi antar-UPT sebagai kunci untuk saling menguatkan, berbagi praktik baik, dan membangun kinerja yang solid.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Jawa Barat bekerja lebih terarah, transparan, dan fokus pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.


