MAHATVA.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
"Tim penyidik pada malam hari ini menetapkan 7 orang sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Senin (24/2).
Dari tujuh tersangka tersebut, empat berasal dari internal Pertamina dan tiga lainnya dari pihak swasta. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Daftar Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Berikut adalah tujuh tersangka yang terlibat dalam skandal korupsi tata kelola minyak di Pertamina:
Dari Pihak Pertamina:
• Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
• SDS – Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
• YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping




