Mahatva.id, Bogor - Menanggapi permasalahan sewa lahan yang dimiliki oleh PT Bukit Jonggol Asri, yang saat ini ditempati oleh PT Brantas Abipraya, kepala Desa Sukadamai menyayangkan hal tersebut. Senin, (25/03/2024).
Menurut Kepala Desa Sukadamai, Apud Saripudin mengatakan, bahwa sejak dari awal, pihak pemerintah Desa tidak mengetahui akan diadakannya penyewaan lahan oleh PT Brantas abipraya untuk kepentingan Bendungan Cijurey di wilayahnya.
"Awalnya memang pihak PT Brantas Abipraya tidak melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah Desa, terkait akan diadakannya penyewaan lahan di wilayah Desa Sukadamai," Ucap Kepala Desa Sukadamai, Apud Saripudin kepada mahatva.id
"Ya setelah melakukan transaksi sewa menyewa, baru datang ke pemerintah Desa dari pihak Humas PT Brantas Abipraya," Sambungnya.
Lebih lanjut, pihak Desa juga sempat mempertanyakan terkait penyewaan lahan tersebut melalui pihak siapa.
"Saya tanya terkait HGU nya. Dan pihak PT Brantas Abipraya menjawab, sudah...Dasarnya sewa dengan menunjukkan Akte Jual Beli (AJB)," kata Apud.
"Ya setau saya ini kan tanah HGU,"lanjut Apud.
Apud juga menjelaskan, bahwa setelah terjadinya pembangunan PT Brantas Abipraya, muncul waspang PT Bukit Jonggol Asri (BJA) untuk menemui pihak PT Brantas.
" Ya sempat ada pertemuan, tapi saya hanya membuka pertemuannya saja. Karena dari pihak yang penyewa dan pihak pemilik lahan, serta penggarap lahan sudah rempug. Dan akhirnya saya tinggal pergi," Tutur Apud.




