Bogor, MAHATVA.ID — Pemerintah Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan gotong royong menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di kawasan Zona Konservasi Hutan Kota Sirah Dayeuh.
Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Desa Cicadas Nomor 500.4.2.7/42/1/2026 tertanggal 27 Januari 2026, yang ditujukan kepada seluruh warga Desa Cicadas sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan ruang terbuka hijau desa.
Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan, menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi ekologis kawasan konservasi, sekaligus menumbuhkan kembali nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Gotong royong ini adalah wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga kawasan konservasi sebagai ruang hijau, daerah resapan air, serta aset lingkungan Desa Cicadas yang harus dilestarikan secara berkelanjutan,” ujar Dian Hermawan.
Kegiatan gotong royong dijadwalkan akan dilaksanakan pada Minggu, 1 Februari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kawasan Sirah Dayeuh, Kampung Cicadas RT 001 RW 006.
Adapun rangkaian kegiatan yang akan dilakukan meliputi pembersihan sampah dan material pencemar, penataan lingkungan di sekitar jalur dan area terbuka, pemeliharaan sarana lingkungan yang ada, serta berbagai aktivitas lain yang mendukung kebersihan dan kelestarian kawasan konservasi.
Pelaksanaan gotong royong ini akan dikoordinasikan oleh Kepala Dusun, Ketua RT/RW, serta Ketua Lembaga Desa masing-masing, dengan melibatkan unsur partisipasi komunitas dan masyarakat secara sukarela.
Pemerintah Desa Cicadas berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran, kebersamaan, serta menjunjung tinggi nilai gotong royong sebagai jati diri masyarakat desa.
“Partisipasi aktif warga sangat diharapkan demi terwujudnya lingkungan desa yang bersih, lestari, dan berkelanjutan,” tutup Dian Hermawan.


