Mahatvamediaindonesia.id, Bogor –
Mandi junub adalah juga disebut sebagai mandi wajib, mandi besar, ataupun mandi janabat. Sebelum salat Jumat, pria muslim dapat mengamalkan niat mandi junub pria dan tata caranya untuk menyucikan diri dari hadats besar.
Dikutip dari Muhammad Bagir dalam buku yang berjudul Fiqih Praktis 1, mandi junub adalah salah satu metode penyucian diri dengan mengalirkan air ke seluruh tubuh, dengan niat untuk mengangkat atau menghilangkan hadats besar atau kondisi janabat.
Dikutip dari Prof Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 1, mandi junub dapat diamalkan sebelum melaksanakan salat Jumat sebagaimana dijelaskan dalam hadits Samurah RA berikut,
مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنِ افْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ
Artinya: “Barang siapa berwudhu pada hari Jumat maka itu adalah tindakan utama. Dan barang siapa mandi maka hal itu lebih afdhal.” (al Jamaah)
Anjuran mandi sebelum salat Jumat dimulai dari munculnya fajar hingga tergelincirnya matahari. Menurut ulama Maliki, mandi Jumat disyaratkan bersambung dengan kepergiannya ke masjid.
Adapun beberapa penyebab timbulnya hadats besar yang mengakibatkan wajib melakukan mandi junub adalah dapat disebabkan oleh beberapa hal.
Penyebab Terjadinya Hadats Besar bagi Pria
Keluarnya Mani

.png)