MAHATVA.ID – Persoalan lahan yang melibatkan PT Ferry Sonneville kembali dibahas dalam rapat lanjutan bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor. Dalam rapat tersebut, PT Ferry Sonneville menyatakan kesediaannya untuk melakukan revisi terhadap Siteplan yang selama ini menuai kontroversi. Kamis, (24/04/2025).

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana menyampaikan bahwa proses revisi akan dimulai dengan pemetaan ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan luas dan batas lahan milik PT Ferry Sonneville.

"Ya nanti akan dipetakan dulu oleh pihak BPN untuk memastikan lahan PT Ferry Sonneville itu berapa. Karena tadi mereka membawa sertifikat lahan," ujar Irvan kepada Mahatva.id

Menurut data yang disampaikan, PT Ferry Sonneville mengklaim memiliki lahan seluas 29 hektare. Namun, mereka juga menyatakan kesediaannya untuk mengeluarkan lahan milik warga yang terbukti bukan milik perusahaan.

"Kalau memang terbukti milik warga, mereka siap keluarkan. Tapi jika tidak ada kejelasan, saya akan usulkan status quo," tegas Irvan.

Irvan juga menyampaikan bahwa ke depan akan ada survei lapangan yang melibatkan pihak BPN dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dengan menunggu kelengkapan berkas sertifikat dari PT Ferry Sonneville. Ia juga menyoroti pentingnya penyerahan lahan fasilitas sosial dan umum (fasos fasum) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar aset daerah dapat diamankan.

Sementara itu, perwakilan PT Ferry Sonneville, Firman Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap revisi Siteplan, selama tidak menyangkut lahan yang masih dalam status sengketa.

"Kalau memang tanah itu milik orang lain silakan ambil. Tapi kalau masih sengketa dan tanah kami, kami tidak akan keluarkan," jelas Firman.

"Intinya kami tidak keberatan dengan pengajuan perubahan Siteplan, dan ini akan kami sampaikan ke manajemen," tambahnya.