Bogor, MAHATVA.ID – Diduga menjadi pemicu banjir yang merendam akses jalan menuju kediaman Presiden RI Prabowo Subianto di Jalan Raya Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor bersama Satpol PP resmi menyegel proyek milik PT Pembudi Alam Lestari (PAL) dan Santuary, Senin (8/12/2025).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana atau Ipeck, menegaskan bahwa seluruh investor wajib mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Kami membuka pintu lebar untuk investor masuk ke Kabupaten Bogor, tetapi taati aturan yang berlaku dan tidak berdampak pada lingkungan yang berpotensi mengganggu masyarakat,” tegas Ipeck.

Menurut Ipeck, banjir yang terjadi di Jalan Raya Cijayanti disinyalir akibat tidak berfungsinya sistem drainase di sekitar lokasi proyek.

“Dampaknya drainase tidak berfungsi dengan baik yang mengakibatkan akses Pak Presiden Prabowo yakni Jalan Raya Cijayanti banjir. Ini harus segera ditangani,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyegelan dilakukan sebagai langkah tegas agar pihak pengembang menyelesaikan kewajibannya dan memperbaiki dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Komisi I bersama penegak perda sudah melakukan penyegelan. Artinya, investor harus menangani persoalan banjir dan taat terhadap perizinan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menuturkan bahwa pihaknya juga telah turun langsung untuk menangani masalah banjir tersebut.

“DPKPP dan PUPR langsung turun tangan ke lapangan menyelesaikan permasalahan yang mengakibatkan banjir di jalan tersebut,” papar Eko.