MAHATVA.ID -Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan penyegaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan RSUD Magretty Saumlaki.
Langkah ini dinilai mendesak guna memperbaiki tata kelola manajemen serta meningkatkan profesionalitas pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD KKT, Erens Feninlambir, dalam rapat resmi bersama manajemen RSUD Magretty pada Senin (27/10/2025) di ruang rapat Komisi II DPRD KKT. Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan malpraktik dan penggunaan obat kedaluwarsa dalam pelayanan medis di RSUD Magretty.
“Masalah kesehatan publik menyangkut nyawa manusia. Jangan pernah main-main dengan urusan ini. Obat-obatan dan pelayanan medis wajib melalui pengawasan ketat serta memenuhi standar mutu yang jelas,” tegas Feninlambir dalam forum tersebut.
Menurutnya, dugaan penggunaan obat kedaluwarsa dan lemahnya pengawasan di lingkungan rumah sakit merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani secara transparan dan akuntabel.
Ia meminta agar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) segera melakukan investigasi mendalam dan memproses secara hukum jika ditemukan unsur pelanggaran.
Komisi II menilai, penyegaran aparatur dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen RSUD Magretty merupakan langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan daerah.
Lebih jauh, DPRD Kepualaun Tanimbar menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan kesehatan harus menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas merupakan bagian dari tanggung jawab moral sekaligus amanat konstitusional pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas kesehatan yang layak.
Langkah tegas Komisi II ini juga menjadi bukti nyata komitmen lembaga legislatif daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor publik, terutama bidang kesehatan yang menyentuh langsung kepentingan dan keselamatan masyarakat.


